Bawaslu Pakpak Bharat Foto bersama. (Foto/Istimewa). |
gajahtobanews.id – Pakpak Bharat
Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu dan Kordiv. P3S Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Nipah Rolina Boang Manalu menghadiri kegiatan Pelatihan Penerimaan Permohonan dan Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan serta Penyelesaian Sengketa antar Peserta Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Kegiatan ini yang dilaksanakan pada tanggal 12 s.d 15 Agustus 2024 bertempat di LePolonia Hotel & Convention Medan.
Pada kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat bersama Kordiv P3S juga didampingi oleh Kasubag P3S, Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Divisi P3S.
Kegiatan Pelatihan Penerimaan Permohonan dan Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dihadiri 4 Anggota Panwaslu Kecamatan yakni Kecamatan Pagindar, Kecamatan Siempat Rube, Kecamatan Tinada dan Kecamatan STTU Julu. (Obah Solin).
Posting Komentar untuk "Bawaslu Pakpak Bharat Pelatihan Putusan Penyelesaian Sengketa Pilkada"