Pj Bupati Dairi memberikan sambutan. (Foto/Istimewa). |
gajahtobanews.id – Dairi
Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) melakukan survey akreditasi Rumah Sakit Umum Serenapita pada Kamis 13 Juni 2024.
Survey dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama Pemkab Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Rumah Sakit Umum Serenapita terkait percepatan kepemilikan dokumen adminduk pasca ibu bersalin yang disaksikan oleh Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin dan Pj Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit.
Pj Bupati Dairi mengatakan kita akan mendapatkan hasil survei yang luar biasa berupa penilaian dan pengukuran dari apa yang sudah dilakukan bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan khususnya di Rumah Sakit Umum Serenapita. Dalam melaksanakan akreditasi wajib hukumnya untuk menerapkan standar akreditasi pelayanan khususnya di bidang kesehatan. “Khusus di bidang kesehatan ini tingkatan akreditasi sangat menentukan maju mundurnya rumah sakit. Dengan hadirnya lembaga akreditasi akan memberikan warna yang baru bagi rumah sakit,” kata Pj Bupati.
Pemkab Dairi disampaikan Pj Bupati sangat mendukung Rumah Sakit Umum Serenapita selaku mitra pemerintah dan menjadi rumah sakit swasta yang pertama di Dairi yang menjadi kebanggaan bersama. Manfaat akreditasi bukan hanya sebatas mendapatkan dokumen, namun implementasinya sehingga bisa meningkatkan mutu dan keamanan pelayanannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Dairi.
“Akreditasi rumah sakit ini merupakan suatu evaluasi mutu pelayanan juga sebagai syarat dalam program kerjasama dengan BPJS. Besar harapan kami Rumah Sakit Umum Serenapita terakreditasi dengan baik sehingga pelayanan kesehatan semakin meningkat,” harapnya.
Dalam kegiatan survei akreditasi juga diadakan penandatanganan perjanjian kerjasama Pemkab Dairi dengan Rumah Sakit Umum Serenapita tentang percepatan kepemilikan dokumen adminduk pasca ibu bersalin. Melalui kerjasama ini, keluarga nantinya akan memperoleh dokumen adminduk secara lengkap seperti akta lahir, kartu keluarga dan kartu identitas anak.
“Saat ini urusan dokumen adminduk sudah semakin cepat, mudah dan transparan serta akuntabel dengan hadirnya pelayanan dukcapil di 15 kecamatan, bukan hanya di kantor dukcapil saja. Inovasi pelayanan terus dilakukan dengan hadirnya aplikasi Perkebbas yang telah meraih juara III lomba inovasi tahun 2022 tingkat Sumatera Utara. Inovasi jemput bola administrasi kependudukan siap turun langsung (jempol siturang) tahun 2024 ini juga masuk dalam tahap penilaian inovasi daerah Bappelitbang Sumatera Utara,” kata Surung Charles Bantjin di akhir sambutannya.
Sementara itu, Ketua Tim Survey Natalina Rumapea menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Dairi yang menunjukkan keseriusan dukungan untuk survey Akreditasi Serenapita.
“Kehadiran kami untuk memastikan layanan benar-benar terstandarisasi kepada masyarakat. Kami akan melihat bagaimana pemahaman rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang terstandar oleh semua pelayan kesehatan yang kompeten yang tujuan utama untuk keselamatan pasien,” ujar Natalina.
Turut hadir dalam kegiatan survey akreditasi para Dewan Direksi PT Linmar Medika Utama dr Lintong Nainggolan, dr Paulus Mario Tinambunan, dr. Taor Marpaung. Hadir juga Komisaris PT Linmar Medika Utama Drs Sebastianus Tinambunan, dr. Bonar Sinaga. Turut hadir juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deddy Situmorang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Saut Marulitua Sinaga, Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik serta Pimpinan Bank Sumut Cabang Sidikalang Edy Primsa Brahmana. (Lambok).
Posting Komentar untuk " Pemkab Dairi Sepakat Kerjasama Dokumen Adminduk Dengan RSU Serenapita"